Jumat, 11 Oktober 2013

MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA SULIT BERKEMBANG


Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

Pada dasarnya koperasi berfungsi sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat. Untuk menyempurnakan fungsi tersebut, suatu lembaga pelaksana koperasi harus memilki pengelolaan yang efektif.

Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematika. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi.

Berikut adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
1.        Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.

2.        Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.

Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.

Pengelola yang ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.

3.        Manajerial
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.

Selain dari faktor diatas yang menjadikan koperasi sulit berkembang di Indonesia adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam keanggotaan koperasi yang membuat koperasi tidak berkembang di Indonesia dan ketidak tahuan masyarakat tentang koperasi itu sendiri. Ketidak tahuan masyarakat tentang koperasi itu sendiri adalah kurangnya sosialisasi oleh pemerintah kepada masyarakat yang membuat mereka kurang tahu koperasi itu berfungsi untuk apa? Kenapa mereka harus menjadi anggota koperasi? Dan bagaimana cara untuk menjadi anggota koperasi?

Berikut adalah beberapa cara untuk mengembangkan koperasi di Indonesia :
-            Sosialisasi tentang koperasi
Sosialisai sangat penting untuk kemajuan koperasi di Indonesia, karena dengan sosialisai membuat masyarakat tahu bahwa menjadi anggota koperasi itu sangat membantu untuk perekonomian mereka. Karena tujuan dari koperasi itu sendiri adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Cara untuk mensosialisasikan koperasi adalah iklan di media cetak, baik dari televise, Koran, dan sebagainya. Selain dengan iklan, cara untuk mensosialisasikan koperasi adalah memberikan informasi tentang koperasi melalui seminar, pengurus koperasi datang kepada masyarakat, dan lain sebagainya.

-            Sumber Daya Manusia yang berkualitas
Dengan sumber daya manusia yang berkulitas membuat koperasi dapat berkembang di Indonesia. Karena dengan sumber daya manusia yang berkualitas membuat koperasi dapat menjalankan tugasnya secara profesional. Cara untuk menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas adalah memberikan pelatihan (training) kepada calon pengurus untuk menjalankan tugasnya secara professional. Selain dengan melakukan pelatihan (training) untuk menjadikan sumber daya manusia yang berkulitas adalah memberikan beasiswa kepada pengurus untuk menuntut ilmu agar dapat mengembangkan koperasi di Indonesia.

-            Penambahan modal
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi di Indonesia saat ini banyak yang kekurangan modal dalam menjalankan tugasnya. Karena dengan penambahan modal koperasi akan membuat koperasi akan berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah dan masyarakat. Cara untuk mendapatkan penambahan modal adalah melalui pemerintah yang menambah dana APBN kepada koperasi yang ada di Indonesia untuk menjalankan target dari koperasi itu sendiri. Selain dari pemerintah untuk mendapatkan penambahan modal adalah dari anggota koperasi itu sendiri.

-            Manajemen koperasi secara professional
Kita ketahui dengan manajemen yang professional dapat mengembangkan suatu perusahaan atau bandan usaha lainnya, termasuk koperasi. Karena dengan manajemen yang professional membuat koperasi menjalankan tugasnya sesuai kegiatannya yang akan dapat mengembangkan koperasi di Indonesia. Cara agar manajemen koperasi dilakukan secara professional adalah memilih pemimpin yang berpengalaman bukan dari keputusan sepihak. Selain dengan memilih pemimpin yang berpengalaman yaitu dengan mencari pengurus yang menguasai bidang koperasi.



SEANDAINYA SAYA MENJADI MENTERI KOPERAS

Setiap orang pasti ingin menjadi seorang pemimpin, begitu pula dengan menjadi Menteri Koperasi. Karena dengan menjadi seorang Menteri Koperasi, kita dapat menunjukkan bahwa kita apa yang kita lakukan itu membuahkan hasil dan dapat membahagiakan kedua orang tua kita yang selama ini berjuang agar kita dapat menjadi seorang pemimpin. Agar dapat menjadi seorang Menteri Koperasi, tidak mudah untuk kita dapatkan memerlukan usaha yang sangat keras untuk menjadi seorang Menteri Koperasi. Tidak semudah membalikan tangan untuk menjadi seorang Menteri Koperasi, kita harus melewati berbagai tahap dan waktu yang cukup lama untuk menjadi seorang Menteri Koperasi.

Berikut tugas dan fungsi dari Kementerian Koperasi dan UKM :
Tugas
Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554, yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Fungsi
1.            Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
2.            Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
3.            Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
4.            Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; dan
5.            Penyelenggaraan fungsi teknis pelaksanaan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

Seandainya saya menjadi Menteri Koperasi, saya akan menjalankan tugas sesuai apa yang diharapkan oleh pemerintah dan bertanggung jawab untuk meningkatkan koperasi di Indonesia. Karena koperasi yang ada di Indonesia sulit berkembang dalam mencapai kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama dibentuknya koperasi di Indonesia. Kurang tahunya masyarakat tentang koperasi menjadi alasan utama kenapa koperasi di Indonesia sulit berkembang dan aspek lainnya.

Berikut yang akan saya lakukan seandainya menjadi Menteri Koperasi :
1.        Melakukan sosialisai untuk lebih memperkenalkan Koperasi kepada masyarakat
Sosialisai sangat penting dalam membangun koperasi di Indonesia, karena dengan adanya sosialisai yang dilakukan oleh Kementrian Koperasi dan UKM dalam memperkenalkan koperasi dan mencari anggota koperasi di masyarakat. Dengan bertambahnya anggota koperasi membuat koperasi dapat mengembangkan usaha yang diinginkan pemerintah untuk mensejahterahkan masyarakat. Pertama yang saya lakukan dalam mensosialisasikan koperasi yaitu dengan iklan dalam media apapun, termasuk televisi, koran, majalah, pamphlet, dan lain sebagainya. Selanjutnya yaitu melakukan seminar di berbagai tempat untuk memperkenalkan koperasi kepada masyarakat terutama pada generasi muda. Berikutnya yaitu dengan langsung datang kepada masyarakat dalam memperkenalkan koperasi. Melalui cara tersebut memungkinkan koperasi diminati oleh masyarakat.

2.        Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas
Sumber daya manusia merupakan hal yang penting dalam menjalankan koperasi, apabila tidak adanya sumber daya manusia maka koperasi itu dipastikan tidak akan berjalan. Dalam sumber daya manusia diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas dipastikan koperasi akan menjalankan tugasnya sesuai keinginan pemerintah dalam mewujudkan kesejateraan masyarakat. Untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkulitas diperlukan berbagai cara yaitu dengan melakukan pelatihan dan memberikan beasiswa dalam bidang kopersi. Bukan hanya dengan melakukan pelatihan dan memberikan beasiswa saja tapi mereka juga dilatih untuk jujur dalam melaksanakan tugas dalam koperasi. Bila semuanya sudah terpenuhi akan dipastikan bahwa koperasi dapat berkembang dan maju di Indonesia.

3.        Menggantikan pengurus lanjut usia dengan generasi muda
Dalam suatu organisasi atau badan, pasti diperlukan regenerasi dimana pengurus lama yang sudah lanjut usia akan digantikan oleh pengurus baru yaitu generasi muda. Dengan menggantikan pengurus lanjut usia dengan generasi muda, memungkinkan adanya inovasi dan ide kreatif yang akan dikembangkan oleh generasi dalam melaksanakan tugas didalam koperasi. Bukan hanya memunculkan inovasi dan ide kreatif dalam menggantikan pengurus yang lanjut usia dengan generasi muda, tetapi adanya regenerasi dalam tubuh koperasi untuk terus menjalankan tugas untuk mensejahterahkan masyarakat yang menjadi tujuan utama koperasi di Indonesia. Dan dalam mencari pengurus yang merupakan generasi muda itu diperlukan pengurus yang bertanggung jawab, dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, dan dapat menghasilkan keputusan yang baik untuk kemajuan koperasi di Indonesia.

Kita ketahui bahwa dalam mesejahterahkan masyarakat, pemerintah sudah melakukan berbagai cara salah satunya dengan mendirikan koperasi. Karena dengan adanya koperasi dapat membantu masyarakat dalam membuka usaha masyarakat itu sendiri dalam mensejahterahkan hidupnya. Dengan sejahterahnya masyarakat maka Indonesia dapat diakui sebagai Negara oleh kalangan internasional. Mungkin dari cara diatas yang akan saya lakukan, seandainya menjadi Menteri koperasi diharapkan dapat mengembangkan koperasi di Indonesia. Dengan berkembangnya koperasi di Indonesia diharapkan dapat mensejahterahkan masyarakat yang menjadi tujuan utama dari koperasi.

Demikianlah yang saya akan lakukan seandainya saya menjadi Menteri Koperasi. Semoga dengan apa yang saya sampaikan dapat mengembangkan koperasi di Indonesia. Walaupun ada kekurangan dalam penyampaian saya tentang mengembangkan koperasi, mungkin dapat dijadikan sebagai acuan dalam mengembangkan koperasi di Indonesia.

Terima kasih.