Koperasi
di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia, prinsip
koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia
internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai
SHU (Sisa Hasil Usaha).
Pada
dasarnya koperasi berfungsi sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi
kesejahteraan rakyat. Untuk menyempurnakan fungsi tersebut, suatu lembaga
pelaksana koperasi harus memilki pengelolaan yang efektif.
Saat
ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan
koperasi di Indonesia menjadi problematika. Pengelolaan koperasi yang kurang
efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala
berkembangnya koperasi.
Berikut
adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
1.
Permodalan
Kurang berkembangnya
koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha
tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang
kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber
koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan
melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam
penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
2.
Sumber Daya Manusia
Banyak anggota,
pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi.
Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional
dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi
keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang
dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari
bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali
dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian
pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari
para anggotanya.
Pengelola yang
ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang
profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman
baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
3.
Manajerial
Manajemen koperasi
harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki
manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya
yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus
teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan
akan berkembang dengan baik.
Ketidak
profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya
banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD
yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem
kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak
terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana
bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
Selain dari faktor diatas yang
menjadikan koperasi sulit berkembang di Indonesia adalah kurangnya partisipasi
masyarakat dalam keanggotaan koperasi yang membuat koperasi tidak berkembang di
Indonesia dan ketidak tahuan masyarakat tentang koperasi itu sendiri. Ketidak
tahuan masyarakat tentang koperasi itu sendiri adalah kurangnya sosialisasi
oleh pemerintah kepada masyarakat yang membuat mereka kurang tahu koperasi itu
berfungsi untuk apa? Kenapa mereka harus menjadi anggota koperasi? Dan
bagaimana cara untuk menjadi anggota koperasi?
Berikut adalah beberapa cara untuk
mengembangkan koperasi di Indonesia :
-
Sosialisasi tentang koperasi
Sosialisai sangat penting untuk
kemajuan koperasi di Indonesia, karena dengan sosialisai membuat masyarakat
tahu bahwa menjadi anggota koperasi itu sangat membantu untuk perekonomian
mereka. Karena tujuan dari koperasi itu sendiri adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan anggotanya. Cara untuk mensosialisasikan koperasi adalah iklan di
media cetak, baik dari televise, Koran, dan sebagainya. Selain dengan iklan,
cara untuk mensosialisasikan koperasi adalah memberikan informasi tentang
koperasi melalui seminar, pengurus koperasi datang kepada masyarakat, dan lain
sebagainya.
-
Sumber Daya Manusia yang berkualitas
Dengan sumber daya manusia yang
berkulitas membuat koperasi dapat berkembang di Indonesia. Karena dengan sumber
daya manusia yang berkualitas membuat koperasi dapat menjalankan tugasnya
secara profesional. Cara untuk menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas
adalah memberikan pelatihan (training) kepada calon pengurus untuk menjalankan
tugasnya secara professional. Selain dengan melakukan pelatihan (training) untuk
menjadikan sumber daya manusia yang berkulitas adalah memberikan beasiswa
kepada pengurus untuk menuntut ilmu agar dapat mengembangkan koperasi di
Indonesia.
-
Penambahan modal
Tidak dapat dipungkiri bahwa
koperasi di Indonesia saat ini banyak yang kekurangan modal dalam menjalankan
tugasnya. Karena dengan penambahan modal koperasi akan membuat koperasi akan
berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah dan masyarakat. Cara untuk
mendapatkan penambahan modal adalah melalui pemerintah yang menambah dana APBN
kepada koperasi yang ada di Indonesia untuk menjalankan target dari koperasi
itu sendiri. Selain dari pemerintah untuk mendapatkan penambahan modal adalah
dari anggota koperasi itu sendiri.
-
Manajemen koperasi secara professional
Kita ketahui dengan manajemen yang
professional dapat mengembangkan suatu perusahaan atau bandan usaha lainnya,
termasuk koperasi. Karena dengan manajemen yang professional membuat koperasi
menjalankan tugasnya sesuai kegiatannya yang akan dapat mengembangkan koperasi
di Indonesia. Cara agar manajemen koperasi dilakukan secara professional adalah
memilih pemimpin yang berpengalaman bukan dari keputusan sepihak. Selain dengan
memilih pemimpin yang berpengalaman yaitu dengan mencari pengurus yang
menguasai bidang koperasi.
Referensi : http://dwisetiati.wordpress.com/2011/10/24/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-berkembang/