Sabtu, 09 November 2013

Tugas Kelompok Ekonomi Koperasi (Koperasi Kredit CU Melati Depok)

Tugas kelompok softskill yang beranggotakan
1.     Halasson Christian O S
2.     Muhammad Rifky
3.     Norita

Kelas : 2EB08

KOPERASI KREDIT (KOPDIT)
Koperasi Kredit (Kopdit) adalah satu satunya koperasi di indonesia yang tidak pernah mengharapkan bantuaan modal dari pemerintah. Modalnya dihimpun dari anggotanya sendiri secara swadaya. Degan demikian pemerintah tidak bisa intervensikedalam kopdit. Kopdit bemula dari pendidikan, berkembang dengan pendidikan dan dikontrol dengan pendidikan. Untuk masuk menjadi anggota Kopdit harus mengikuti PDMK.


Koperasi Kredit CU. Melati
Jln . AR Hakim Gg. Turi I No. 29D. Depok 16422
Badan Hukum :116/BH/PAD/KUKM/1.2/IV/2004
E-mail : kopdit.melati@yahoo.com , Website : www.cu-melati.com

CREDIT UNION (CU)
CREDIT UNION lahir di bulan Desember 1990 di kota Quebec Negara Kanada, oleh Alphonsus Desjardins. Lalu menyebar keseluruh dunia. Yaitu USA – EROPA – ASIA. Tahun 1910 terbentuklah WOCCU di kota Winsconsin, USA. Tahun 1970 Credit Union resmi berdiri di indonesia oleh Romo Karim Arbi SJ, dengan nama CUCO INDONESIA ( CU Central of Indonesia) di jakarta.  Tahun 1990 Credit Union di Depok berdiri dengan nama CU Melati.


Koperasi Kredit Melati (Credit Union) Melati :
Visi
Kopdit CU Melati yang kuat, professional, mengutamakan pelayanan, pendidikan, swadaya modal berdasarkan nilai-nilai jatidiri Koperasi.
Misi
1.      Membantu terciptanya lapangan pekerjaan bagi anggota.
2.      Mengingkatkan bertambahnya anggota dengan syarat pendidikan yang memadai
3.      Memperkokoh struktur organisasi kopdit degan pelayanan di segala bidang.

Tujuan
·         Terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap Kopdit CU Melati
·         Tercapainya pangsa pasar Kopdit CU Melati
·         Terwujudnya pengembangan organisasi pemasaran
·         Terlaksanannya deversifikasi produk-produk Kopdit
·         Terus di pertahankannya produk-produk inti Kopdit
·         Tersesuainya peralatan operasi agar bisa mengikuti perkembangan teknologi
·         Terwujudnya peningkatan SHU bagi Kopdit
·         Tercapainya Rasio-rasio PEARLS
·         Terealisasinya tingkat potensi sumber daya manusia yang potensial & inovatif
·         Terwujudnya tempat pelayanan anggota (TPA)

Motto Kopdit Melati
Teratur Menabung – Bijak Meminjam – Tertib Mengangsur

Sejarah Koperasi Kredit CU Melati di Depok
Lebih dari 8 tahun (tahun 2004 – 2011) memakai AD-ART yang dibuat oleh kantor Koperasi & UKM, meskipun kopdit  sudah lama di gunakan.
Namun sejak terdapat surat edaran Mentri Koperasi dan UKM No. 98/KEP/K.UKM.IX/2004 tertanggal 24 januari 2001, yang mengharuskan anggaran dasar koperasi perlu bernotaris maka selama bertahun-tahun kita berbenah diri untuk menggubanya dengan cara merevisi hal-hal yang perlu. 
Barulah, pada tanggal 23 febuari 2012 dengan akta notaris Zetsplayers Tarigan SH, Sp. N bernomor 15, berhasil memiliki anggaran dasar kopdit yang cukup lengkap. Degan pencantuman hal-hal yang mendasr di kopdit yaitu :
a.       Kopdit perlu memiliki jati diri yang mendunia
b.      Kopdit memiliki ikatan pemersatuan daerah dan nasional/GGKI
c.       Kopdit di kelola secara modern, sejajar dengan usaha keuangan yang lain (Bank BPR, dll)
Terdapat 3 tujuan utama untuk merevisi AD yang dahulu terutama :
1.      Surat edaran menteri Koperasi & UKM No. 98/KEP/K.UKM/IX/2004 tertanggal 24 september 2004 yang mengharuskan AD Koperasi perlu notaris yang disumpah negara
2.      Kopdit CU Melati memerlukan hal (1) guna memenuhi segala yang berhubungan dengan permintaan lembaga keuangan, notaris, pemerintah, dll.
3.      Kopdit CU Melati, perlu merevisi AD-ART agar sesuai dengan jati diri koperasi (1995) dan tuntunan dari WOCCU tentang dan penyesuaian diri untuk RENSTRA sampai tahun 2020.

Program-program yang telah Kopdit CU Melati laksanakan sebagai berikut :
a.       Kopdit CU Melati ikut program DEPERMA  No. 650
b.      Membayar solidaritas tiap tahun
c.       Setiap bulan ikut program pendidikan
d.      Kopdit CU Melati ikut program SPD No. 085
e.       Pembukuan Kopdit CU Melati diaudit Puskopdit Bogor Banten

Paradigma baru yang dibangun Kopdit CU Melati yaitu :
a.       Kopdit mengajak anggota untuk menambah anggota baru
b.      Melayani anggota secara harian
c.       Memiliki tempat pelayanan yang tetap dan memiliki manajer beserta staffnya
d.      Taat pada pola kebijakan dan uraian tugas yang jelas
e.       Patuh kepada lima wajib secara konsekuen

Rumusan Masalah
1.      Bagaimana penjelasan aspek pada pemasaran  dalam segment pasar, daerah pemasaran, kondisi persaingan dan lain-lain di Kopdit  CU Melati ??

Pembahasan
Segment Pasar ( dibahas oleh Halasson Christian O S )
Daerah Pemasaran ( dibahas oleh Muhammad Rifky )
Kondisi Persaingan ( dibahas oleh Norita )

Aspek pada Pemasaran dalam Daerah Pemasaran

Daerah pemasaran koperasi tersebut adalah masyarakat kota Depok, karena tempat koperasi tersebut berada di kota depok. Selain masyarakat kota depok, masyarakat diluar kota depok pun menjadi daerah pemasaran koperasi tersebut, namun daerah pemasaran yang utama adalah masyarakat kota depok untuk menjadi anggota koperasi tersebut.

Jika dilihat dari tempat berada koperasi tersebut, sulit untuk masyarakat menjadi anggota baru dalam koperasi tersebut. Dikarenakan tempat yang tidak dekat dengan jalan raya dan papan reklame untuk masyarakat ketahui itu sedikit yang membuat masyarakat sulit untuk mengetahui koperasi itu berada.

Dengan keadaan tersebut yang harus dilakukan oleh koperasi tersebut adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota depok dengan mendatangi langsung masyarakat itu tinggal. Selain melakukan sosialisasi dengan langsung mendatangi masyarakat itu tinggal yaitu dengan iklan di media elektronik maupun meia cetak, misalnya di Koran Monitor Depok yang membuat masyarakat tahu dan menjadi anggota koperasi tersebut dan menambah papan reklame untuk masyarakat ketahui. Dengan mayarakat mengetahui tempat koperasi tersebut dapat memudahkan koperasi mendapatkan anggota baru.

Jadi dapat disimpulkan aspek pemasaran dalam daerah pemasaran koperasi tersebut adalah masyarakat Kota Depok dan diluar Kota Depok. Selain daerah pemasaran yang sudah ditentukan, koperasi tersebut harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menambah papan reklame untuk masyarakat keatahui sehinggga masyarakat mau untuk menjadi anggota koperasi.