Tugas
kelompok softskill yang beranggotakan
1.
Halasson
Christian O S
2.
Muhammad
Rifky
3.
Norita
Kelas
: 2EB08
KOPERASI
KREDIT (KOPDIT)
Koperasi
Kredit (Kopdit) adalah satu satunya koperasi di
indonesia yang tidak pernah mengharapkan bantuaan modal dari pemerintah.
Modalnya dihimpun dari anggotanya sendiri secara swadaya. Degan demikian
pemerintah tidak bisa intervensikedalam kopdit. Kopdit bemula dari pendidikan,
berkembang dengan pendidikan dan dikontrol dengan pendidikan. Untuk masuk
menjadi anggota Kopdit harus mengikuti PDMK.
Koperasi
Kredit CU. Melati
Jln
. AR Hakim Gg. Turi I No. 29D. Depok 16422
Badan
Hukum :116/BH/PAD/KUKM/1.2/IV/2004
E-mail
: kopdit.melati@yahoo.com , Website : www.cu-melati.com
CREDIT UNION (CU)
CREDIT UNION
lahir di bulan Desember 1990 di kota Quebec Negara Kanada, oleh Alphonsus
Desjardins. Lalu menyebar keseluruh dunia. Yaitu USA – EROPA – ASIA. Tahun 1910
terbentuklah WOCCU di kota Winsconsin, USA. Tahun 1970 Credit Union resmi
berdiri di indonesia oleh Romo Karim Arbi SJ, dengan nama CUCO INDONESIA ( CU
Central of Indonesia) di jakarta. Tahun
1990 Credit Union di Depok berdiri dengan nama CU Melati.
Koperasi
Kredit Melati (Credit Union) Melati :
Visi
Kopdit CU Melati
yang kuat, professional, mengutamakan pelayanan, pendidikan, swadaya modal
berdasarkan nilai-nilai jatidiri Koperasi.
Misi
1.
Membantu terciptanya
lapangan pekerjaan bagi anggota.
2. Mengingkatkan
bertambahnya anggota dengan syarat pendidikan yang memadai
3.
Memperkokoh struktur
organisasi kopdit degan pelayanan di segala bidang.
Tujuan
·
Terwujudnya kepercayaan
masyarakat terhadap Kopdit CU Melati
·
Tercapainya pangsa
pasar Kopdit CU Melati
·
Terwujudnya
pengembangan organisasi pemasaran
·
Terlaksanannya
deversifikasi produk-produk Kopdit
·
Terus di pertahankannya
produk-produk inti Kopdit
·
Tersesuainya peralatan
operasi agar bisa mengikuti perkembangan teknologi
·
Terwujudnya peningkatan
SHU bagi Kopdit
·
Tercapainya Rasio-rasio
PEARLS
·
Terealisasinya tingkat potensi
sumber daya manusia yang potensial & inovatif
·
Terwujudnya tempat
pelayanan anggota (TPA)
Motto
Kopdit Melati
Teratur Menabung –
Bijak Meminjam – Tertib Mengangsur
Sejarah Koperasi
Kredit CU Melati di Depok
Lebih dari 8
tahun (tahun 2004 – 2011) memakai AD-ART yang dibuat oleh kantor Koperasi &
UKM, meskipun kopdit sudah lama di
gunakan.
Namun sejak
terdapat surat edaran Mentri Koperasi dan UKM No. 98/KEP/K.UKM.IX/2004
tertanggal 24 januari 2001, yang mengharuskan anggaran dasar koperasi perlu
bernotaris maka selama bertahun-tahun kita berbenah diri untuk menggubanya
dengan cara merevisi hal-hal yang perlu.
Barulah, pada
tanggal 23 febuari 2012 dengan akta notaris Zetsplayers Tarigan SH, Sp. N
bernomor 15, berhasil memiliki anggaran dasar kopdit yang cukup lengkap. Degan
pencantuman hal-hal yang mendasr di kopdit yaitu :
a. Kopdit
perlu memiliki jati diri yang mendunia
b. Kopdit
memiliki ikatan pemersatuan daerah dan nasional/GGKI
c.
Kopdit di kelola secara
modern, sejajar dengan usaha keuangan yang lain (Bank BPR, dll)
Terdapat 3 tujuan utama untuk
merevisi AD yang dahulu terutama :
1.
Surat edaran menteri
Koperasi & UKM No. 98/KEP/K.UKM/IX/2004 tertanggal 24 september 2004 yang
mengharuskan AD Koperasi perlu notaris yang disumpah negara
2. Kopdit
CU Melati memerlukan hal (1) guna memenuhi segala yang berhubungan dengan
permintaan lembaga keuangan, notaris, pemerintah, dll.
3.
Kopdit CU Melati, perlu
merevisi AD-ART agar sesuai dengan jati diri koperasi (1995) dan tuntunan dari
WOCCU tentang dan penyesuaian diri untuk RENSTRA sampai tahun 2020.
Program-program
yang telah Kopdit CU Melati laksanakan sebagai berikut :
a.
Kopdit CU Melati ikut
program DEPERMA No. 650
b. Membayar
solidaritas tiap tahun
c. Setiap
bulan ikut program pendidikan
d. Kopdit
CU Melati ikut program SPD No. 085
e.
Pembukuan Kopdit CU
Melati diaudit Puskopdit Bogor Banten
Paradigma
baru yang dibangun Kopdit CU Melati yaitu :
a.
Kopdit mengajak anggota
untuk menambah anggota baru
b. Melayani
anggota secara harian
c. Memiliki
tempat pelayanan yang tetap dan memiliki manajer beserta staffnya
d. Taat
pada pola kebijakan dan uraian tugas yang jelas
e.
Patuh kepada lima wajib
secara konsekuen
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
penjelasan aspek pada pemasaran dalam
segment pasar, daerah pemasaran, kondisi persaingan dan lain-lain di
Kopdit CU Melati ??
Pembahasan
Segment Pasar ( dibahas oleh Halasson Christian O S )
Daerah Pemasaran ( dibahas oleh Muhammad Rifky )
Kondisi Persaingan ( dibahas oleh Norita )
Aspek
pada Pemasaran dalam Daerah Pemasaran
Daerah pemasaran
koperasi tersebut adalah masyarakat kota Depok, karena tempat koperasi tersebut
berada di kota depok. Selain masyarakat kota depok, masyarakat diluar kota
depok pun menjadi daerah pemasaran koperasi tersebut, namun daerah pemasaran
yang utama adalah masyarakat kota depok untuk menjadi anggota koperasi
tersebut.
Jika dilihat
dari tempat berada koperasi tersebut, sulit untuk masyarakat menjadi anggota
baru dalam koperasi tersebut. Dikarenakan tempat yang tidak dekat dengan jalan
raya dan papan reklame untuk masyarakat ketahui itu sedikit yang membuat
masyarakat sulit untuk mengetahui koperasi itu berada.
Dengan keadaan
tersebut yang harus dilakukan oleh koperasi tersebut adalah melakukan sosialisasi
kepada masyarakat kota depok dengan mendatangi langsung masyarakat itu tinggal.
Selain melakukan sosialisasi dengan langsung mendatangi masyarakat itu tinggal
yaitu dengan iklan di media elektronik maupun meia cetak, misalnya di Koran
Monitor Depok yang membuat masyarakat tahu dan menjadi anggota koperasi
tersebut dan menambah papan reklame untuk masyarakat ketahui. Dengan mayarakat mengetahui
tempat koperasi tersebut dapat memudahkan koperasi mendapatkan anggota baru.
Jadi
dapat disimpulkan aspek pemasaran dalam daerah pemasaran koperasi tersebut
adalah masyarakat Kota Depok dan diluar Kota Depok. Selain daerah pemasaran
yang sudah ditentukan, koperasi tersebut harus melakukan sosialisasi kepada
masyarakat dan menambah papan reklame untuk masyarakat keatahui sehinggga
masyarakat mau untuk menjadi anggota koperasi.