Rabu, 16 Januari 2013



KERJASAMA, PENGGABUNGAN DAN EKSPANSI

A. Pengertian Penggabungan
Penggabungan adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.

B.  Bentuk-Bentuk Penggabungan
1.    Penggabungan Vertical-Integral
Suatu bentuk penggabungan antara antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda, misalnya: perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integerasi ke hulu/penggabungan vertikal dan kebalikannya disebut integerasi.
2.    Penggabungan Horisontal-Paralelis
Bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur/tingkata yang sama, misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan.
3.    Sindikat
Bentuk perjanjian dengan kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek.
4.    Concern
Suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding.
5.    Joint Venture
Perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
6.    Trade Association
Persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggota dan bukan mencari laba.
7.    Kartel
Bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi perjanjian.
8.    Gentlemen’s Agreement
Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.

C.  Pengkhususan perusahaan
Pengkhususan perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:
1.  Spesialisasi
Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
2.  Diferensiasi
Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.

D. Pengkonsentrasian Perusahaan
1.    Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
2.    Holding Company
Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal.
3.    Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
4.    Sindikasi
Sindikasi adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar).
5.    Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru. Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.
6.    Joint Venture
Joint venture merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri. Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge.
7.    Trade Association
Trade association yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari satu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba. Contoh APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia), ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia).
8.    Gentlemen’s Agreement
Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.

E.   Cara-cara penggabungan atau penyatuan usaha
1.    Consolidation/konsolidasi
Consolidation/konsolidasi adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup.
2.    Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
3.    Aliansi strategi
Aliansi strategi adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Contoh: PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).
4.    Akuisisi
Akuisisi adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yanga mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.



PUISI



KEMERDEKAAN

Merdeka, merdeka, merdeka
Bendera Merah Putih berjuta
Menghiasi persada
Indonesiaku tercinta

17 Agustus telah tiba
Memperingati hari bahagia
Kebebasan seluruh bangsa
Dari tekanan manusia

Manusia penjajah durjana
Yang selalu memperkuda
Menginjak-injak harga diri kita
Hingga kita tak berdaya

Oh, saudara-saudaraku yang tercinta
Bangunlah, bangunlah anda
Janganlah lalai menjaga
Apa yang telah Allah anugerahkan pada kita

Bila pemimpinmu baik dan jujur
Turutlah ia walau ke kubur
Tapi andai ia nyelewang, zalim dan takabur
Pakailah pedang untuk mengatur

Selasa, 25 Desember 2012

Bentuk Yuridis Perusahaan

1.    Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang-utang perusahaan dan berkuasa penuh atas pengelolaan dan pengendalian perusahaan. Tanggung jawab tidak terbatas artinya bahwa orang tersebut (pemilik) bertanggung jawab terhadap kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasukkannya ke dalam perusahaan tersebut dan dengan seluruh milik pribadinya. Perusahaan perseorangan ini paling banyak terdapat di Indonesia karena bentuknya sederhana dan mudah mendirikannya.

2.    Persekutuan Firma
Persekutuan firma adalah perusahaan yang didirikan leh beberapa orang yang juga langsung memimpin perusahaan. Angota-anggota firma bertanggung jawab tidak terbatas atas utang perusahaan. Seperti halnya pada perusahaan perseorangan, demikian pula firma, secara yuridis (hukum) tidak ada pemisahan antara harta benda pribadi di rumah dengan harta benda (modal) yang ditanamkan dalam perusahaan.
Persekutuan firma didirikan sedikitnya oleh dua orang di depan notaris untuk mendapatkan akta pendirian sebagai bukti tertulis. Anggota-anggota firma biasanya adalah orang-orang yang masih ada ikatan keluarga atau sudah saling mengenal dengan erat dan saling mempercayai. Hal ini penting sehubungan dengan tanggung jawab yang tidak terbatas dari para anggota firma.

3.    Persekutuan Komanditer
Bentuk perusahaan komanditer disebut juga CV (Commanditer Vennootschap). Perusahaan komaditer adalah badan usaha yang merupakan perluasan firma dimana pemilik firma ingin menambah modal dengan mencari kerja sama dengan orang lain yang berminat terhadap perusahaannya tanpa ikut memimpin perusahaan.
Anggota yang memimpin atau menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang-utang perusahaan disebut aktif, sedangkan anggota yang hanya menyertakan modalnya kepada yang memimpin atau menjalankan perusahaan tanpa ikut memimpin perusahaan disebut sekutu diam atau komanditer. Tanggung jawab anggota komanditer terbatas pada modal yang diiktsertakan pada perusahaan.

4.    Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalh suatu perseroan yang memperoleh modal dengan mengeluarkan surat-surat sero (saham). Tiap-tiap pesero memiliki satu sero atau lebih yang mempunyai tanggung jawab terbatas hanya pada modal yang diikutsertakan dalam perusahaan.
Untuk mendirikan PT selain harus dengan akta notaris, juga harus ada persetujuan dari menteri kehakiman didaftarkan pada pengadilan negeri dan diuumukan dalam Berita Negara (Lembaran Negara).
Di dalam akta pendirian harus disebutkan :
a.    Nama perseroan,
b.    Tempat kedudukan perseroan,
c.     Tujuan perseroan, dan
d.    Jumlah modal perseroan (dijelaskan banyaknya saham serta harga tiap-tiap saham).
Di dalam undang-undang terdapt ketentuan mengenai modal perseroan terbatas bahwa para pendiri sedikitnya telah menenmpatkan 20% dari modal perseroan dan 10% dari jumlah telah disetorkan (modal tersedia).
Permodalan sebuah perseroan terbatas terdiri dari saham-saham. Jumlah atau besarnya modal ditetapkan dalam anggaran dasar dan tidak boleh diubah (kecuali denegn mengubah seluruh akta notarisnya). Jumlah modal yanf tetap disebut madal statuler. Saham yang telah terjual dan pembayarannya telah disanggupi oleh pemegang sahamnya disebut modal yang ditempatkan (modal sanggup) dan modal yang telah dibayar oleh para pemegang saham disebiut modal yang telah disetorkan.

5.    BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Badan usaha milik Negara adalah badan usaha yang keseluruhan atau sebagian modalnya dimiliki oleh Negara. Badan usaha milik Negara banyak melayani kepentingan umum. Selain itu, untuk menegmbangkan perusahaan dan kesejahteraan BUMN diberi kesempatan mancari laba. Contoh : PT Pusri, PT PLN, dan PT Telkom.

6.    Koperasi
Koperasi adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang atau badan yang bekerja sama atas dasar sukarela yang bertujuan meningkatkan kerja sama para anggotanya. Koperasi bukan perkumpulan dan pemusatan modal yang bertujuan mencari keuntunagan, tetapi bertujuan untuk kesejahteraan anggota.


Sumber :
Drs. Makasum Habibi, M. Gunadi, 2004. Modul Ekonomi 2 Untuk SMK Kelompok Binis dan Manajemen, Jakarta.
Yudhistira


Masa Orientasi Siswa (MOS)

Masa Orientasi Siswa (MOS) adalah kegiatan yang dilakukan sekolah sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Masa Orientasi Siswa (MOS) biasanya dilaksanakan selama 3 – 6 hari. Dalam pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) biasanya para siswa membawa peralatan atau perlengkapan yang harus dibawa pada saat dilaksanakannya Masa Orientasi Siswa (MOS) dan perintah dari instruktur. Ada beberapa macam perintah dari instruktur dan peralatan atau perlengkapan yang harus dibawa pada saaat pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS). Contohnya adalah memakai pita dirambut untuk wanita sedangkan pria harus berambut botak.

Disekolah saya Masa Orientasi Siswa (MOS) dilaksanakan selama 6 hari. Dalam pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) tersebut, saya diharuskan mematuhi perintah dari instruktur dan membawa peralatan atau perlengkapan pada saat pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS). Pada saat pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS)saya diharuskan berambut botak dengan ukuran 1 cm dan membawa peralatan atau perlengkapan yaitu membawa makanan dan minuman sesuai perintah instruktur, memakai topi yang terbuat dari kertas karton dengan bentuk kerucut, menggunakan tas dari bahan karung terigu, obat-obatan, dan lain-lain.

Pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) dilaksanakan di kelas dan lapangan. Pelaksanaan di kelas biasanya melaksanakan perintah dari instruktur, games, dan lain-lain. Contohnya adalah setiap kelompok membuat yel-yel untuk menjadi yel-yel kelas untuk lomba yel-yel antar kelas. Sedangkan pelaksanaan di lapangan biasanya diisi oleh para narasumber untuk menyampaikan materi yang akan ia sampaikan kepada kami.

Di hari terakhir pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS), saya harus meminta tanda tangan para instruktur pada setiap kelas. Dalam meminta tanda tangan para instruktur memberikan tantangan untuk mendapatkan tanda tangan mereka. Misalnya menangkap semut yang ada dihadapan para instruktur, setelah itu ia akan memberikan tanda tangannya. Setelah melaksanakan Masa Orientasi Siswa (MOS), saya memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) setiap hari. Dan ini merupakan pengalaman yang mungkin tidak terlupakan, karena disini saya tahu bahwa kebersamaan itu membuat semuanya menjadi lebih mudah. 
Merencanakan Bisnis

Setiap bisnis yang akan ditekuni merupakan hasil ide seorang atau lebih mengenal barang dan jasa. Ide bisinis bias muncul pada saat yang tidak terduga-duga. Ide bisnis bias timbul karena melihat keberhasilan seorang pengusaha. Idea bisnis bisa juga timbul karena memang memiliki bakat dan memiliki keturunan yang telah banyak menekuni bisnis. Namun demikian ide bisnis bukanlah hal yang sulit untuk didapatkan.

Apa yang mendasari orang untuk memulai suatu bisnis? Orang akan berniat menciptakan bisnis hanya apabila orang tersebut mengharapkan laba dari usahanya. Laba tersebut diperoleh dari memiliki perusahaa dalam bebrbagai bentuk. Sebagian orang termotivasi oleh kesempatan mendapatkan penghasilan besar. Beberapa orang menginginkan supaya bisa menjadi atasan bagi diri mereka sendiri daripada bekerja kepada orang lain. Banyak orang senang tantangan dan prestise yang berhubungan dengan emiliki perusahaan. Sebagian besar pemilik perusahaan setuju bahwa semua alas an tersebut di atas memotivasi mereka untuk memulai bisnis.

Satu hal yang sangat penting dalam memulai bisnis adalah adanya keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh bisnis yang akan dilaksanakan. Keunggulan kompetitif bisa diperoleh dari mutu barang atau jasa, harga dan bentuk produk. Banyak bisnis berhasil hanya karena mencotoh produk yang telah ada di pasar tetapi dengan memberikan aksesoris yang berbeda dan harga yang lebih murah. Saat ini keberhasilan ide bisnis dan bisnis itu sendiri banyak didasari oleh besarnya dana yang dimiliki dan teknlogi yang digunakan. Namun demikian, tidak semua bisnis yang berhasil merupakan perpaduan dua hal tersebut. Bill Gates memulai mendirikan Microsoft dari sebuah garasi mobil dan komputer rusak. Kini Microsoft adalah perusahaan peranti lunak nomor satu di dunia.

Perkembangan sekarang dengan adanya internet, orang bisa berinternet marketing. Dengan hanya berbekal biaya sambungan internet orang bisa menjual apa saja melalui internet. Dan kencenderungannya makin banyak orang yang berhasil dlam bidang ini. Oleh sebab itu, memunculkan ide bisnis merupakan hal yang sangat penting sebelum memulai bisnis itu sendiri. Ide bisnis yang benar-benar orisinil akan memotivasi pencetusnya untuk berhasil dalam menjalankan bisnisnya.

Sumber :
Drs. Makasum Habibi, M. Gunadi, 2004. Modul Ekonomi 2 Untuk SMK Kelompok Bisnis dan Manajemen, Jakarta.
Yudhistira