Berikut tugas dan fungsi dari Kementerian
Koperasi dan UKM :
Tugas
Tugas
dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan
Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara Serta Susunan
Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 552, 553 dan
554, yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas
menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam
pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan
negara.
Fungsi
1.
Perumusan
dan penetapan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
2.
Koordinasi
dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro,
kecil dan menengah;
3.
Pengelolaan
barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah;
4.
Pengawasan
atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah; dan
5.
Penyelenggaraan
fungsi teknis pelaksanaan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan
menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan
menengah.
Seandainya saya menjadi Menteri
Koperasi, saya akan menjalankan tugas sesuai apa yang diharapkan oleh
pemerintah dan bertanggung jawab untuk meningkatkan koperasi di Indonesia.
Karena koperasi yang ada di Indonesia sulit berkembang dalam mencapai
kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama dibentuknya koperasi di
Indonesia. Kurang tahunya masyarakat tentang koperasi menjadi alasan utama
kenapa koperasi di Indonesia sulit berkembang dan aspek lainnya.
Berikut yang akan saya lakukan
seandainya menjadi Menteri Koperasi :
1.
Melakukan sosialisai untuk lebih
memperkenalkan Koperasi kepada masyarakat
Sosialisai sangat penting dalam
membangun koperasi di Indonesia, karena dengan adanya sosialisai yang dilakukan
oleh Kementrian Koperasi dan UKM dalam memperkenalkan koperasi dan mencari
anggota koperasi di masyarakat. Dengan bertambahnya anggota koperasi membuat
koperasi dapat mengembangkan usaha yang diinginkan pemerintah untuk
mensejahterahkan masyarakat. Pertama yang saya lakukan dalam mensosialisasikan
koperasi yaitu dengan iklan dalam media apapun, termasuk televisi, koran,
majalah, pamphlet, dan lain sebagainya. Selanjutnya yaitu melakukan seminar di
berbagai tempat untuk memperkenalkan koperasi kepada masyarakat terutama pada
generasi muda. Berikutnya yaitu dengan langsung datang kepada masyarakat dalam
memperkenalkan koperasi. Melalui cara tersebut memungkinkan koperasi diminati
oleh masyarakat.
2.
Meningkatkan sumber daya manusia yang
berkualitas
Sumber daya manusia merupakan hal
yang penting dalam menjalankan koperasi, apabila tidak adanya sumber daya
manusia maka koperasi itu dipastikan tidak akan berjalan. Dalam sumber daya
manusia diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan sumber daya
manusia yang berkualitas dipastikan koperasi akan menjalankan tugasnya sesuai
keinginan pemerintah dalam mewujudkan kesejateraan masyarakat. Untuk
meningkatkan sumber daya manusia yang berkulitas diperlukan berbagai cara yaitu
dengan melakukan pelatihan dan memberikan beasiswa dalam bidang kopersi. Bukan
hanya dengan melakukan pelatihan dan memberikan beasiswa saja tapi mereka juga
dilatih untuk jujur dalam melaksanakan tugas dalam koperasi. Bila semuanya
sudah terpenuhi akan dipastikan bahwa koperasi dapat berkembang dan maju di
Indonesia.
3.
Menggantikan pengurus lanjut usia dengan
generasi muda
Dalam suatu organisasi atau badan,
pasti diperlukan regenerasi dimana pengurus lama yang sudah lanjut usia akan
digantikan oleh pengurus baru yaitu generasi muda. Dengan menggantikan pengurus
lanjut usia dengan generasi muda, memungkinkan adanya inovasi dan ide kreatif
yang akan dikembangkan oleh generasi dalam melaksanakan tugas didalam koperasi.
Bukan hanya memunculkan inovasi dan ide kreatif dalam menggantikan pengurus
yang lanjut usia dengan generasi muda, tetapi adanya regenerasi dalam tubuh
koperasi untuk terus menjalankan tugas untuk mensejahterahkan masyarakat yang
menjadi tujuan utama koperasi di Indonesia. Dan dalam mencari pengurus yang
merupakan generasi muda itu diperlukan pengurus yang bertanggung jawab, dapat
menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, dan dapat menghasilkan keputusan
yang baik untuk kemajuan koperasi di Indonesia.
Kita ketahui bahwa dalam mesejahterahkan
masyarakat, pemerintah sudah melakukan berbagai cara salah satunya dengan
mendirikan koperasi. Karena dengan adanya koperasi dapat membantu masyarakat
dalam membuka usaha masyarakat itu sendiri dalam mensejahterahkan hidupnya. Dengan
sejahterahnya masyarakat maka Indonesia dapat diakui sebagai Negara oleh
kalangan internasional. Mungkin dari cara diatas yang akan saya lakukan,
seandainya menjadi Menteri koperasi diharapkan dapat mengembangkan koperasi di
Indonesia. Dengan berkembangnya koperasi di Indonesia diharapkan dapat
mensejahterahkan masyarakat yang menjadi tujuan utama dari koperasi.
Demikianlah yang saya akan lakukan
seandainya saya menjadi Menteri Koperasi. Semoga dengan apa yang saya sampaikan
dapat mengembangkan koperasi di Indonesia. Walaupun ada kekurangan dalam
penyampaian saya tentang mengembangkan koperasi, mungkin dapat dijadikan
sebagai acuan dalam mengembangkan koperasi di Indonesia.
Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar