Seperti yang kita ketahui setiap negara pasti terus menerus
melakukan pembangunan guna mencapai negara yang lebih sejahtera dan maju,
pembangunan dilakukan juga oleh Indonesia selaku negara yang sedang berkembang.
Adapun sumber pembiayaan pembangunan yang utama adalah berasal dari pajak tapi
pajak bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan ada sumber lainnya dan
ada beberapa sumber juga yang dapat dijadikan sumber alternative.
Empat sumber konvensional untuk pembiayaan
pembangunan adalah sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan yang
secara garis besar dikategorikan bersumber dari pajak dan non pajak. Sumber
kedua adalah investasi asing baik yang berupa penanaman modal asing langsung
maupun arus masuk modal swasta lainnya. Sumber ketiga adalah perdagangan
internasional yang bisa diarahkan sebagai motor dari pembangunan. Sumber
keempat adalah utang dan bantuan luar negeri.
Kajian mengenai sumber-sumber domestik untuk
pembiayaan pembangunan menunjukkan bahwa ketersediaan dan mobilisasi sumber-sumber
dana domestik, merupakan prasyarat bagi pembentukan modal riil dan, pada
gilirannya, pembangunan nasional. Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat
dicapai jika sumber-sumber dimobilisasi dan ditransformasikan secara efisien
menjadi kegiatan produktif. Penciptaan sumber-sumber domestik untuk menabung
dan mananamkan modal secara produktif merupakan landasan utama pembangunan yang
berkelanjutan.
Sumber kedua untuk pembiayaan pembangunan yaitu
investasi asing. Pembahasan lebih fokus pada penanaman modal asing sebagai
salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara menunjukkan bahwa
penanaman modal asing merupakan aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai
resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio
investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA
tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya
investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar
negeri).
Sumber ketiga dari sumber dana untuk pembiayaan
pembangunan yaitu perdagangan internasional dimana perdagangan internasional
sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi. Guna
mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu
penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta
peningkatan akses pasar perdagangan internasional.
Sumber keempat dari
sumber dana pembiayaan pembangunan yaitu utang dan bantuan luar negeri.
Berdasarkan pengalaman yang panjang, jika pinjaman tidak direncanakan secara
matang dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan, tidak dialokasikan secara tepat
sasaran dan tidak dimanfaatkan secara efisien, maka utang luar negeri akan
dapat menimbulkan masalah besar dan bahkan menyebabkan fiscal unsustainable.
Sejalan dengan amanat GBHN 1999 bahwa Indonesia harus meningkatkan kemampuan
pengelolaan dana pinjaman luar negeri dengan tujuan akhir adalah mencapai
kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu manajemen utang luar
negeri harus diperbaiki bahkan diubah untuk meningkatkan optimalisasi
pemanfaatannya dan dikontrol sampai pada level yang aman.
Selain empat sumber konvensional utama untuk
pembiayaan pembangunan tersebut di atas, terdapat beberapa usulan sumber dana
inovatif untuk pembiayaan pembangunan. Setidaknya terdapat lima konsep sumber
dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu: Global Public Goods, Pembangunan
Berbasis Aset, Sistem Pajak Global, Arsitektur Baru Keuangan Internasional dan
Bank Pembangunan Domestik. Secara umum dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep
alternatif inovasi sumber daya untuk pembiayaan pembangunan cukup mungkin
diterapkan di Indonesia namun memiliki tingkat kesulitan yang berbeda karena
dikelilingi beberapa faktor permasalahan domestik maupun internasional yang tak
bisa dilepaskan. Begitu juga aspek-aspek non ekonomis yang melingkupinya
termasuk aspek politik internasional.
Referensi : http://dewiberry.blogspot.com/2011/05/uang-dan-pembiayaan-bangunan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar